Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.
Alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk para anggota DPR RI dan komisi-komisi agar mengoptimalkan waktu pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas pada 2021.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, DPR RI telah melakukan evaluasi atas Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021.